Blog Informasi Tentang Burung Ciblek dan Burung Kicauan Lokal

Kakatua Jambul Kuning


Kakatua Kecil Jambul Kuning merupakan satu dari enam spesies kakatua yang terdapat di Indonesia. Burung berparuh bengkok ini mempunyai ciri khas bulu putih yang menutupi hampir seluruh tubuhnya dan jambul yang berwarna kuning.

Ciri-ciri Fisik dan Perilaku. Salah satu spesies kakatua ini mempunyai ukuran sedang dengan panjang sekitar 35 cm. Semua bulunya berwarna putih semua. Di kepalanya terdapat jambul berwarna kuning yang dapat ditegakkan. Kakatua-kecil jambul-kuning memiliki paruhberwarna hitam serta kulit di sekitar matanya berwarna kebiruan dan kakinya berwarna abu-abu. Bulu-bulu terbang dan ekor burung langka ini berwarna kuning.
Kakatua Kecil Jambul Kuning dalam bahasa latin disebut Cacatua sulphurea (Gmelin, 1788). Sedang dalam bahasa Inggris burung yang nyaris punah ini disebut Yellow-crested Cockatoo atauLesser Sulphur-crested Cockatoo.
Burung berparuh bengkok ini mendiami daerah hutan, pingiran hutan, semak hingga daerah pertanian dengan ketinggian mencapai 800 meter dpl. Jenis kakatua ini membuat sarang pada batang-batang pohon tertentu. Makanan burung ini adalah biji-bijian, kacang, dan aneka buah-buahan.
Sebagaimana jenis kakatua lainnya, Kakatuan Kecil Jambul Kuning (Cacatua sulphurea) merupakan burung yang pandai. Burung yang nyaris punah ini dapat dilatih untuk melakukan berbagai gerakan dan menirukan ucapan manusia.
Anak jenis dan Persebaran Kakatua Kecil Jambul Kuning. Kakatuan Kecil Jambul Kuning (Cacatua sulphurea) merupakan burung endemik Indonesia dan Timor Leste. Burung yang nyaris punah ini tersebar di seluruh Nusa Tenggara (termasuk Bali dan Timor), Sulawesi dan pulau sekitarnya, serta di kepulauan Masalembu.
Kakatuan Kecil Jambul Kuning terdiri atas 4 subspesies (anak jenis), yaitu:
  • Cacatua sulphurea sulphurea; Anak jenis ini tersebar mulai dari pulau Sulawesi, Muna, Buton, Tanahjampea, Kayuadi, Kalao, Madu, Kalaotoa, dan Kepulauan Tukangbesi.
  • Cacatua sulphurea parvula; Anak jenis ini tersebar di Nusa Tenggara, kecuali Pulau Sumba (Lombok, Sumbawa, Moyo, Padar, Rinca, Komodo, Flores, Pantar, Alor, Semau, dan Pulau Timor). Selain itu terdapat juga di Nusa Penida dan Bali.
  • Cacatua sulphurea citrinocristata; merupakan anak jenis endemik Pulau Sumba. Anak jenis ini mempunyai jambul berwarna orange.
  • Cacatua sulphurea abbotti; Anak jenis ini merupakan endemik kepulauan Masalembu. Masalembu merupakan kepulauan di Laut Jawa yang terdiri tiga pulau (Masalembu, Masakambing, dan Keramaian). Kepulaun ini termasuk dalam wilayah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Populasi dan Konservasi. Populasi Kakatua Kecil Jambul Kuning semakin terancam punah. Menurut data IUCN Redlist (2007), populasi burung ini di alam bebas diperkirakan tidak lebih dari 7.000 ekor saja. 3.200-5.000 ekor terdapat di pulau Sumba, 500 ekor di pulau Komodo, 200-300 ekor di Timor Leste, 200-300 ekor di Sulawesi, 20-50 di Timor Barat, 40-70 di Flores, 50-100 di Sumbawa, 100 di Pulau Rinca dan sekitar 700 burung di berbagai pulau lainnya.
Bahkan berdasarkan survei Bird Life Internasional, populasi burung berjambul kuning ini jauh lebih sedikit. Seperti populasi anak jenis C. s. abbotti yang endemik Masalembu (2008) tinggal 10 ekor dan C. s. sulphurea diperkirakan hanya tinggal 24 ekor saja. Sedangkan dua anak jenis lainnya (C. s.
citrinocristata dan C. s. parvula) diperkirakan populasi masing-masing masih di atas 500-an ekor.
Populasinya yang semakin menurun dan nyaris terancam punah membuat membuat IUCN Redlist memasukkan burung ini dalam status konservasi Critically Endangeredsejak 2000. CITES juga telah memasukkan burung ini dalam daftar Apendik I sejak 2005. Dan oleh pemerintah sendiri, burung Kakatua Kecil Jambuil Kuning (Cacatua sulphurea) termasuk binatang yang dilindungi berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1999.
Meskipun demikian, penurunan populasi masih terus terjadi. Penurunan ini diakibatkan oleh perburuan dan perdagangan bebas. Tidak sedikit burung Kakatua Kecil Jambul Kuning yang ditangkap dari alam liar kemudian di jual ke luar negeri. Padahal burung ini telah terdaftar dalam CITES Apendiks I yang artinya sama sekali tidak boleh diperdagangkan secara komersil. Hal ini masih diperparah dengan degradasi habitat (kerusakan hutan) yang terjadi di Indonesia.
Menurut data dari LSM Burung Indonesia, Selama tahun 1981-1992 sebanyak 97 ribu ekor kakatua kecil jambul kuning telah diekspor keluar Indonesia. Pada 1993, lebih dari seribu ekor burung ini telah diselundupkan melalui Singapura.
Satu fakta unik saya dapatkan dari www.burung.org. Hingga tahun 1999, tercatat jumlah populasi burung Kakatuan Kecil Jambul Kuning yang terbentuk tanpa sengaja di Singapura (sebanyak 200 ekor) dan Hong Kong (30-50 ekor). Terbentuknya populasi di luar habitat aslinya ini diperkirakan akibat pelepasan burung peliharaan baik disengaja ataupun tidak.
Terciptanya populasi baru di luar negeri dan semakin langka serta terancam punahnyaKakatuan Kecil Jambul Kuning di berbagai habitat aslinya di Indonesia membuat miris. Bisa jadi suatu ketika burung ini punah dari Indonesia dan populasi malah berkembang biak di luar negeri.