Blog Informasi Tentang Burung Ciblek dan Burung Kicauan Lokal

Makna bendera dalam kontes perkutut ( Konkurs )

Suara perkutut baru dinilai setelah memperoleh bendera tanda bunyi. Untuk membedakan burung yang bunyi di babak pertama, kedua, ketiga, dan keempat, warna bendera yang diberikan berbeda-beda. Untuk babak pertama, biasanya bendera segitiga yang diberikan berwarna putih, sedangkan untuk babak kedua merah, babak ketiga hijau, dan babak keempat kuning.

Setelah mendapat bendera tanda bunyi, juri terus memantau perkembangan suara perkutut. Kalau layak ditingkatkan, juri akan memberitahukan pada penancap bendera untuk memberikan bendera koncer satu warna yang berukuran lebih besar dibandingkan bendera tanda bunyi. Bendera koncer satu warna (hijau) ini sebagai pertanda bahwa burung tersebut sudah mendapat nilai 42.

Burung yang gacor (bunyi terus) dan bunyinya makin lama semakin bagus, nilainya dapat ditambah, tetapi harus menunggu burung itu berbunyi sampai empat kali berturut-turut. Apabila telah layak nilainya dinaikkan, bendera koncer satu warna dicabut, diganti bendera koncer dua warna (hijau di bagian bawah dan kuning di atasnya). Bendera ini berarti nilainya naik menjadi 42,5. Untuk menambah bendera dua warna menjadi tiga warna (merah, kuning, hijau) yang berarti jumlah nilainya 43, tidak bisa diputuskan oleh seorang juri penilai saja. Prosedur penilaiannya sebagai berikut :

Burung telah berbunyi sekurang-kurangnya delapan kali berturut-turut dan semua unsur suara yang masuk dalam kategori penilaian harus terpenuhi. Bunyinya tanpa salah dan pembagiannya pas, hal ini menyangkut aspek suara depan, tengah, dan ujung.
Juri penilai mengusulkan kepada koordinator juri agar ikut mendengarkan suaranya.
Koordinator membubuhkan paraf persetujuan dalam lembar penilaian.
Apabila burung bersangkutan layak dinaikkan nilainya, koordinator juri segera memerintahkan petugas untuk mencabut bendera koncer dua warna dan menggantinya dengan bendera koncer tiga warna (hijau, kuning, biru). Dengan demikian nilainya menjadi 43.

Bendera koncer bisa ditambahkan menjadi empat warna, asalkan kualitas burung masih layak untuk diberi nilai lebih tinggi. Bendera koncer empat warna (putih, merah, kuning, dan hijau) dilengkapi dengan gombyok kecil pada bagian atasnya. Bendera ini menandakan total nilai yang diraih 43,5. Pemberian bendera empat warna berikut gombyok kecil melalui prosedur sebagai berikut :

Burung telah delapan kali manggung berturut-turut tanpa salah dan memenuhi syarat keindahan.
Diusulkan oleh juri atau koordinator kepada koordinator lain atau ketua (dewan) juri.
Penilaiannya disetujui oleh dua orang koordinator atau seorang koordinator dan ketua juri.
Bendera lima warna merupakan bendera empat warna (putih, merah, kuning, dan hijau) dengan gombyok besar. Burung yang mendapat bendera ini berarti memperoleh nilai 44. Burung dengan kualitas yang pas-pasan sulit memperoleh bendera lima warna. Untuk mendapatkan bendera ini, burung harus memenuhi syarat yaitu ; gacor 10 kali berturut-turut tanpa salah dan disetujui oleh seorang juri dan dua orang koordinator.

Bendera koncer lima warna dengan gombyok besar dua warna di bagian atas hanya bisa diraih oleh burung yang sudah lolos dengan meraih bendera lima warna dengan gombyok besar satu warna. Bendera koncer lima waran dengan gombyok besar dua warna diberikan bila jumlah nilai yang diperoleh 44,5. Bendera ini hanya akan diraih oleh beberapa ekor burung saja, terutama di babak ketiga atau di babak keempat saja. Bendera lima warna plus ini bisa diraih bila; burung berbunyi sepuluh kali berturut-turut tanpa salah dan diusulkan oleh koordinator juri serta ketua dewan juri menyertakan tanda tangannya sebagai pengesahan.

Bendera yang paling istimewa adalah bendera koncer lima warna dengan gombyok besar dua warna dan satu bola ping pong di atasnya. Burung yang mendapat bendera ini benar-benar istimewa karena mempunyai nilai bulat 45. Pemberian total nilai 45 ini sangat jarang terjadi sebab bendera istimewa ini hanya diberikan untuk burung yang sudah lolos meraih nilai 44,5. Nilai tertinggi ini masih layak naik setengah poin lagi sehingga menjadi 45. Masing-masing unsur penilaian, yaitu suara depan, tengah, ujung, kualitas suara, dan iramanya, memperoleh nilai 9 (nilai maksimal). Apabila dalam perhitungan terakhir terjadi nilai draw (sama), misalnya sama-sama bernilai 44, tugas para perumus yang berhak menentukan juaranya. Berdasarkan peraturan P3SI, pemenangnya adalah burung yang memiliki backing nilai tambah dibandingkan lawannya. Misalnya, burung A pernah menyabet nilai 44,5 di babak kedua, sedangkan di babak lainnya kurang dari angka tersebut. Adapun burung B tidak pernah menyabet nilai setinggi itu selama 4 babak lomba. Walaupun total nilai empat babak dibagi rata jumlahnya sama (44), burung A ditetapkan sebagai juaranya.
,