Blog Informasi Tentang Burung Ciblek dan Burung Kicauan Lokal

Pelaksanaan Konkurs Perkutut


Konkurs merupakan wujud pengukuran keindahan suara perkutut hasil peternakan, pemeliharaan, dan perawatan. Konkurs diselenggarakan oleh P3SI. Pelaksanaannya ada beberapa tingkat yang disesuaikan dengan lingkupnya. Penyelengaraan konkurs perkutut diatur oleh P3SI (Persatuan Pelestari Perkutut Seluruh Indonesia). Organisasi ini bersifat Non politik dan non komersial. Organisasi ini dibentuk dengan tujuan antara lain menghimpun para pelestari perkutut dalam satu wadah organisasi yang teratur, menyebarluaskan kecintaan seni suara perkutut, mengembangkan ilmu pengetahuan perkutut (termasuk peternakan, pelestarian, dan penjurian), menanamkan rasa setia kawan san semangat gotong royong di antara penggemar perkutut, serta menyelenggarakan konkurs perkutut secara berkala dan teratur.

Kedudukan pengurus pusat P3SI di ibukota (Jakarta). Pengurus pusat membentuk koordinator wilayah (Korwil) pada setiap propinsi, kordinator daerah (Korda) pada setiap kotamadya dan kabupaten, serta Sub-korda di setiap kecamatan. Saat ini, anggota P3SI tersebar di 16 propinsi, 75 Dati II (kabupaten dan kotamadya).

Pelaksanaan konkurs perkutut meliputi tata cara penyelenggaraan, tata cara penjurian, dan sistem penilaian suara perkutut. Keseluruhannya dihimpun dalam satu ketetapan, yaitu Tata cara konkurs dan penjurian P3SI. Jenjang konkurs menurut pedoman P3SI dibedakan 4 tingkat, yaitu lokal, regional, besar dan nasional.

Konkurs lokal dilaksanakan oleh Sub-korda. Penyelenggaraanya dianjurkan sebanyak mungkin. Konkurs ini bersifat penggalakan karena diutamakan untuk memberi peluang kepada perkutut baru yang belum terlatih. Diharapkan setelah mengikuti konkurs lokal, nantinya dapat ikut serta dalam konkurs regional, besar, dan nasional. Bagi anggota atau penggemar perkutut baru dan penggemar berekonomi lemah, ajang ini merupakan kesempatan yang bagus untuk latihan bagi perkututnya. Dalam konkurs ini, jumlah kerekan yang dipasang bebas, tidak dibatasi, sesuai dengan kebutuhan yang ada.

Konkurs regional adalah konkurs yang diselenggarakan untuk memperebutkan kejuaraan daerah, seperti piala Bupati, piala Walikota, maupun piala HUT Kota setempat. Konkurs ini diselenggarakan oleh Korda. Dalam pelaksanaan konkurs regional, arena lomba berupa lapangan terbuka, berbentuk blok persegi empat, (5 X 5 atau 5 X 6 m). Tinggi kerekan 7-7,5m. Jarak antar kerekan 4-5 m. Penilaian dipertanggung-jawabkan oleh 3 atau 4 juri penilai yang terdiri dari 2 koordinator juri, 2 atau 1 orang dewan juri. Juri tersebut dibantu oleh penancap bendera yang jumlahnya 4 orang atau sesuai kebutuhan. Perkutut yang dilombakan disebut berbunyi dan mulai diberi nilai bila telah berbunyi berturut-turut sedikitnya 5 kali.

Konkurs Besar adalah konkurs yang diselenggarakan untuk memperebutkan kejuaraan wilayah yang dikaitkan dengan peringatan hari-hari besar nasional, seperti HUT RI, Hari Pahlawan, Hari Kesaktian Pancasila. Konkurs ini dibedakan dua jenis, yaitu konkurs besar terjadwal dan konkurs besar atas permintaan Korwil P3SI. Dalam Penyelenggaraannya, lapangan dibagi dalam blok persegi empat berukuran 5 m X 5 m atau 6 m X 6 m. Tinggi kerekan 7 - 7,5 m dengan jarak antar kerekan 4 - 5 m. Jumlah kerekan disesuaikan dengan kebutuhan. Penilaian dipertanggung-jawabkan oleh 4 orang juri penilai, 2 koordinator juri, 1-2 orang dewan juri, dan 4 orang pembantu penancap bendera. Syarat burung mulai diberi nilai adalah setelah burung berbunyi berturut-turut sedikitnya 8 kali.

Konkurs Nasional dilaksanakan untuk memperebutkan kejuaraan tingkat nasional, seperti perebutan piala kejuaraan nasional P3SI (Kejurnas), piala hari ulang tahun P3SI dan piala Hari Lingkungan Hidup. Masing-masing konkurs tersebut dilakukan setahun sekali. Sebagai pelaksanaannya yaitu Korda-Korda yang jadwalnya digilir. Subkorda tidak dibenarkan sebagai pelaksana. Konkurs Nasional maksimal terdiri 144 kerekan. Bentuk tiap-tiap blok berupa persegi empat (5 X 5 atau 6 X 6 m). Tinggi kerekan 7 - 7,5 m. Jarak antar kerekan 4-5 m. Penilaian dipertanggung jawabkan oleh 4 orang juri penilai, 2 orang koordinator juri, 2 orang dewan juri, dan 2 orang pembantu penancap bendera. Syarat burung berbunyi dan mulai diberi nilai setelah berturut-turut berbunyi sedikitnya 8 kali. Burung perkutut yang telah mendapatkan juara nasional maupun juara besar tidak dibenarkan untuk diikutsertakan dalam kejuaraan konkurs lokal. Dengan adanya perbedaan ketentuan-ketentuan pada tiap-tiap konkurs, rasa bangga pemilik burungpun akan berbeda-beda bila burungnya mendapat juara.

Berdasarkan usia dan prestasi perkutut yang disertakan, konkurs perkutut dibedakan atas 3 kelas, yaitu konkurs piyik, yunior, dan senior. Konkurs piyik pada umumnya digelar pada hari Sabtu sore, menjelang lomba konkurs senior atau yunior yang berlangsung pada esok pagi harinya. Dengan demikian, konkurs piyik telah berkembang menjadi konkurs sore. Kelemahan konkurs sore untuk piyik adalah banyak piyik yang terkena stress karena kondisi fisik yang belum sekuat perkutut dewasa. selama ini, belum ada aturan baku untuk konkurs piyik. Bunyi piyik tak mungkin gacor seperti perkutut dewasa yang mampu berbunyi sampai 5-6 kali berturut-turut. Paling banter kemampuan piyik hanya berbunyi 2-3 kali saja
,